Petunjuk Teknis DiGiKa

Pengelola

Last updated on 7 Mar 2023


Dapat diakses pengguna dengan role:
Administrator
KPA
BP
PPK
BPP
AdmSatker
Auditor
Pengelola Digika

DiGi.Ka. menggunakan data pengelola sebagai referensi data validasi/penandatangan/persetujuan pembayaran kepada pegawai/pihak ketiga yang terkait. Sebelum dapat digunakan, pengelola terlebih dahulu harus dicatat oleh user dengan role AdmSatker/PPK/BP/BPP.

Catat Pengelola Keuangan

Pencatatan pengelola keuangan dapat dilakukan oleh seluruh satuan kerja menggunakan user dengan role yang dapat mengakses data pengelola.
Caranya ialah sebagai berikut.

Perhatian

Anda harus login terlebih dahulu ke dalam DiGi.Ka. untuk melakukan pencatatan pengelola

1. Klik tombol Tambah Pengelola pada pojok kiri atas dari tabel pengelola

Tambah Pengelola Digika

2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup formulir seperti pada gambar di bawah ini:

Formulir Tambah Pengelola Digika

3. Isi data pada formulir tambah pengelola dengan petunjuk sebagai berikut:

Uraian Keterangan
Tahun Anggaran Isi dengan Tahun Anggaran berjalan (wajib)
Nama Pengelola Keuangan Pilih Nama Pengelola Keuangan (wajib). Pilihan nama pengelola keuangan bersumber dari data supplier satuan kerja
NIP DiGi.Ka secara otomatis mengambil data NIP Pengelola Keuangan sesuai dengan nama yang telah dipilih
Jabatan Pilih Jabatan Pengelola Keuangan (KPA/PPK/PPSPM/BPP dll.) (wajib)
Kota Kedudukan Pengelola Isi dengan Kota Kedudukan Pengelola (wajib)
Pengelola Default Centrang jika ini adalah pengelola keuangan default (kosongkan jika bukan pengelola default)

4. Jika data yang dimasukkan sudah cukup dan sesuai, maka klik tombol KIRIM untuk menyimpan data.

Pengelola Default

Pengelola Default berfungsi sebagai acuan prioritas bagi DiGi.Ka. untuk memilih pengelola keuangan tersebut dibandingkan dengan pengelola keuangan yang lain.

Sebagai contoh, suatu Satuan Kerja mempunyai 2 atau lebih PPK, maka salah satu PPK yang dipilih sebagai pengelola default akan secara otomatis terpilih oleh DiGi.Ka saat user membuat data transaksi.

Ubah Pengelola

1. Cari Kolom Aksi pada tabel pengelola kemudian klik tombol UBAH untuk melakukan Ubah Pengelola

Ubah Pengelola Digika

2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup formulir seperti pada gambar di bawah ini:

Formulir Ubah Pengelola Digika

3. Lakukan perubahan data yang diperlukan kemudian klik KIRIM untuk menyimpan data.

Hapus Pengelola

Hapus pengelola keuangan hanya dapat dilakukan dengan syarat:

  • Tidak ada transaksi apapun yang terkait dengan pengelola keuangan yang akan dihapus

1. Cari Kolom Aksi pada tabel pengelola kemudian klik tombol HAPUS untuk melakukan Hapus Pengelola Keuangan

Hapus Pengelola Keuangan Digika

2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup konfirmasi hapus seperti pada gambar di bawah ini:

Konfirmasi Hapus Pengelola Digika

3. Klik tombol HAPUS untuk menghapus data Pengelola.

Cetak Data Pengelola

1. Klik tombol CETAK pada pojok kiri bawah tabel pengelola untuk melakukan Cetak Data Pengelola

Cetak Pengelola Digika

2. Tunggu sejenak, Anda akan diarahkan ke halaman pencetakan, pilih Cetak PDF untuk membuat file pdf dan Excel untuk membuat file xlsx. Klik kembali setelah melakukan pencetakan untuk menutup halaman cetak

Cetak Pengelola Keuangan Digika

Lanjutkan Juknis

Lanjutkan

Klik untuk melanjutkan membaca petunjuk teknis - Penjelasan Menu Pengelola

(RC v.1.7.8) Hak Cipta © 2021-2024Biro KeuanganSekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital