Petunjuk Teknis DiGiKa
Pengelola
Last updated on 7 Mar 2023
DiGi.Ka. menggunakan data pengelola sebagai referensi data validasi/penandatangan/persetujuan pembayaran kepada pegawai/pihak ketiga yang terkait. Sebelum dapat digunakan, pengelola terlebih dahulu harus dicatat oleh user dengan role AdmSatker/PPK/BP/BPP.
Catat Pengelola Keuangan
Pencatatan pengelola keuangan dapat dilakukan oleh seluruh satuan kerja menggunakan user dengan role yang dapat mengakses
data pengelola.
Caranya ialah sebagai berikut.
Perhatian
Anda harus login terlebih dahulu ke dalam DiGi.Ka. untuk melakukan pencatatan pengelola
1. Klik tombol Tambah Pengelola pada pojok kiri atas dari tabel pengelola
2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup formulir seperti pada gambar di bawah ini:
3. Isi data pada formulir tambah pengelola dengan petunjuk sebagai berikut:
Uraian | Keterangan |
---|---|
Tahun Anggaran | Isi dengan Tahun Anggaran berjalan (wajib) |
Nama Pengelola Keuangan | Pilih Nama Pengelola Keuangan (wajib). Pilihan nama pengelola keuangan bersumber dari data supplier satuan kerja |
NIP | DiGi.Ka secara otomatis mengambil data NIP Pengelola Keuangan sesuai dengan nama yang telah dipilih |
Jabatan | Pilih Jabatan Pengelola Keuangan (KPA/PPK/PPSPM/BPP dll.) (wajib) |
Kota Kedudukan Pengelola | Isi dengan Kota Kedudukan Pengelola (wajib) |
Pengelola Default | Centrang jika ini adalah pengelola keuangan default (kosongkan jika bukan pengelola default) |
4. Jika data yang dimasukkan sudah cukup dan sesuai, maka klik tombol KIRIM untuk menyimpan data.
Pengelola Default
Pengelola Default berfungsi sebagai acuan prioritas bagi DiGi.Ka. untuk memilih pengelola keuangan tersebut
dibandingkan dengan pengelola keuangan yang lain.
Sebagai contoh, suatu Satuan Kerja mempunyai 2 atau lebih PPK, maka salah satu PPK yang dipilih sebagai pengelola default akan secara
otomatis terpilih oleh DiGi.Ka saat user membuat data transaksi.
Ubah Pengelola
1. Cari Kolom Aksi pada tabel pengelola kemudian klik tombol UBAH untuk melakukan Ubah Pengelola
2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup formulir seperti pada gambar di bawah ini:
3. Lakukan perubahan data yang diperlukan kemudian klik KIRIM untuk menyimpan data.
Hapus Pengelola
Hapus pengelola keuangan hanya dapat dilakukan dengan syarat:
1. Cari Kolom Aksi pada tabel pengelola kemudian klik tombol HAPUS untuk melakukan Hapus Pengelola Keuangan
2. Tunggu sejenak, maka akan muncul modal popup konfirmasi hapus seperti pada gambar di bawah ini:
3. Klik tombol HAPUS untuk menghapus data Pengelola.
Cetak Data Pengelola
1. Klik tombol CETAK pada pojok kiri bawah tabel pengelola untuk melakukan Cetak Data Pengelola
2. Tunggu sejenak, Anda akan diarahkan ke halaman pencetakan, pilih Cetak PDF untuk membuat file pdf dan Excel untuk membuat file xlsx. Klik kembali setelah melakukan pencetakan untuk menutup halaman cetak
Lanjutkan Juknis
LanjutkanKlik untuk melanjutkan membaca petunjuk teknis - Penjelasan Menu Pengelola