"Untuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara Yang Lebih Baik"
Digitalisasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Dokumentasikan pertanggungjawaban keuangan negara dengan lebih tertib.
Lihat Petunjuk Teknis untuk tahu lebih lanjut
Apa itu DiGi.Ka. ?
Simak penjelasannya dalam video berikut ini.
Dasar Penggunaan
Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penggunaan Aplikasi Digitalisasi Keuangan Negara
Lihat Surat Edaran
Keunggulan DiGi.Ka.
DiGi.Ka. membantu para pengelola keuangan untuk membuat dokumen pertanggungjawaban dengan mudah.
Paperless
Digika memungkinkan Satuan Kerja untuk beralih ke Dokumen Digital. Dengan begitu, kita dapat
mencintai lingkungan sambil berhemat
pengeluaran negara.
Terdokumentasi Dengan Baik
Seluruh dokumen pertanggungjawaban yang dibuat pada DiGi.Ka. secara otomatis akan terdokumentasi dengan baik. Kapanpun data dibutuhkan, para pengelola keuangan dapat mengunduhnya.
Multi Platform
Membuat administrasi pertanggungjawaban keuangan negara tak pernah semudah ini. Anda dapat melakukannya baik itu melalui Desktop PC, Laptop, Tablet atau bahkan dari smartphone Anda.
Mudah
DiGi.Ka dilengkapi dengan Petunjuk Teknis dan Video Tutorial yang komprehensif. Anda menemukan kesulitan? Tim kami selalu siap menjawab dan memberikan solusinya.
Dari Kominfo untuk Kominfo
Platform ini dikembangkan oleh Biro Keuangan dan Pusat Data dan Sarana Informatika. Sehingga DiGi.Ka dapat beradaptasi dengan cepat sesuai keinginan pengguna dan perubahan peraturan.
Terintegrasi dengan MonSAKTI dan OMSPAN
DiGi.Ka. telah terintegrasi dengan SAKTI dan SPAN. Dengan begitu, data Anggaran serta Realisasinya (SPP, SPM dan SP2D) dapat digunakan oleh DiGi.Ka. untuk membuat dokumen pertanggungjawaban.
Fitur DiGi.Ka.
Dilengkapi dengan berbagi fitur untuk memenuhi kebutuhan para pengelola keuangan.
Dokumen Pendukung Pertanggungjawaban
- Daftar Kegiatan/Event
- Daftar Hadir
- Laporan Pelaksanaan Tugas
- Notulensi
- Bahan Paparan/Presentasi
- Dokumentasi Kegiatan/Foto
-
Tanda Terima Seminar Kit/Handout/Bahan Kegiatan
(Dapat terintegrasi dengan daftar hadir/terpisah) -
Sertifikat Seminar/Workshop/Bimtek dll.
(Coming Soon)
Perjalanan Dinas Dalam Negeri
- Surat Perjalanan Dinas (SPD)
- Tanda Tiba/Lapor Perjalanan Dinas
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
- Daftar Nominatif Perjalanan Dinas
- Rincian Biaya Perjalanan Dinas
- Perhitungan SPD Rampung
- Lampiran Bukti Transportasi dan Penginapan
- Daftar Pengeluaran Riil
- Uang Muka Perjalanan Dinas
- Rekapitulasi/Monitoring Perjalanan Dinas
- Validasi Perjalanan Dinas Rangkap
Honorarium
- Honorarium Narasumber
- Honorarium Moderator
- Honorarium Pakar
- Honorarium Praktisi
- Honorarium Profesional
- Honorarium Paket Pengadaan Barang/Jasa
- Honorarium Pengelola Keuangan (KPA, PPK, PPSPM, Bendahara dan lain lain)
- Honorarium Surat Keputusan Tim/Kegiatan/Satuan Tugas dan lain lain
Pengadaan Langsung Sederhana
DiGi.Ka telah mengakomodir pembuatan Dokumen Pengadaan Langsung Sederhana untuk nilai pengadaan di bawah 200 juta. Anda juga dapat mengunggah Surat Pesanan/SPK/Kuitansi dan Dokumen pengadaan lainnya yang diberikan oleh penyedia pada platform ini.
Fitur Lainnya
Fitur Lainnya sebagai pelengkap fitur utama
- Log Aktivitas Pengguna
- Tanda Tangan Elektronik pada setiap Dokumen Pertanggungjawaban*
- Proteksi One Time Password (OTP) melalui Whatsapp sebelum tanda tangan
- Pengiriman Dokumen PDF/Link TTD secara Otomatis via Whatsapp
- Terintegrasi dengan SBM 2024 (Transaksi tertentu)
- Status Pembayaran Perjalanan Dinas, Honorarium dan Tagihan
- Bukti Pembayaran oleh Bendahara Pengeluaran/Pembantu
- PDF dan Excel based Reporting
- Kontrol pertanggungjawaban berdasarkan Pelaksanaan Kegiatan
- Monitoring Pencairan Dana (SPP, SPM dan SP2D)
Modul Verifikasi
Kami telah menjawab tantangan untuk mempersembahkan sistem verifikasi pertanggungjawaban keuangan
Butuh Bantuan?
Jika Anda butuh bantuan apapun tentang DiGi.Ka. Jangan ragu untuk menghubungi
Sdr. Faris (0811-113-805) atau Sdr. Ridwan (0858-1337-3524)